Selasa, 19 September 2017
Suku samin
Masyarakat Samin
Dusun Jepang, salah satu dusun dari 9 dusun di Desa Margomulyo yang berada di kawasan hutan memiliki luas 74,733 hektare. Jarak sekitar 4,5 kilometer dari ibu kota Kecamatan Margomulyo, 69 kilometer arah barat-selatan atau kurang lebih dengan jarak tempuh antara 2-2,5 jam perjalanan dengan kendaraan dari ibu kota Bojonegoro dan 259 kilometer dari ibu kota Provinsi Jawa Timur (Surabaya).
Masyarakat Samin yang tinggal di dusun tersebut, adalah figur tokoh atau orang-orang tua yang gigih berjuang menentang Kolonial Belanda dengan gerakan yang dikenal dengan Gerakan Saminisme, yang dipimpin oleh Ki Samin Surosentiko. Dalam Komunitas Samin tidak ada istilah untuk membantu Pemerintah Belanda seperti menolak membayar pajak, tidak mau kerja sama, tidak mau menjual apalagi memberi hasil bumi kepada Pemerintah Belanda. Prinsip dalam memerangi Kolonial Belanda melalui penanaman ajaran Saminisme yang artinya sami-sami amin (bersama-sama) yang dicerminkan dan dilandasi oleh kekuatan, kejujuran, kebersamaan dan kesederhanaan.
Sikap perjuangann mereka dapat dilihat dari profil orang samin yakni gaya hidup yang tidak bergelimpangan harta, tidak menjadi antek Belanda, bekerja keras, berdoa, berpuasa dan berderma kepada sesama. Ungkapan-ungkapan yang sering diajarkan, antara lain: sikap lahir yang berjalan bersama batin diungkapkan yang berbunyi sabar, nrimo, rilo dan trokal (kerja keras), tidak mau merugikan orang lain diungkapkan dalam sikap sepi ing pamrih rame ing gawe dan selalu hati-hati dalam berbicara diungkapkan ojo waton ngomong, ning ngomong kang maton. Lokasi masyarakat Samin (dusun Jepang) memiliki prospek untuk dikembangkan menjadi objek Wisata Minat Khusus atau Wisata Budaya Masyarakat Samin melalui pengembangan paket Wisata Homestay bersama masyarakat Samin. Hal yang menarik dalam paket ini ialah para wisatawan dapat menikmati suasana dan gaya hidup kekhasan masyarakat Samin. Untuk rintisan tersebut, kebijakan yang telah dilakukan adalah melalui penataan kampung dan penyediaan fasilitas sosial dasar.
Asal mula nama bojonegoro (cuplikan)
Setelah peperangan usai maka pemerentahan belanda mengundang R.T Sosorodilogo dan bupati sedayu menghadiri pesta besar-besaran (suka-suka bojono) untuk merayakan keberhasilan mengalahkan pasukan mojoranu. Saat itu pula pemerentah belanda mengangkat R.T Joyonegoro menjadi bupati bojonegoro. Nama kabupaten bojonegoro di ambil untuk menggantikan kerajaan rajekwesi yang sudah hancur. BOJO yang berarti bersenang-senang dalam perayaan tersebut. Sedangkan NEGORO berati Negara. Saat itu pemerentahan belanda dipimpin oleh H. Marcus De Kock dengan perangkat Letnan Gubernur Jendar (1826-1830).
R.T Joyonegoro Bupati Bojonegoro 1827-1844.
Senin, 18 September 2017
Asal mula nama bojonegoro (cuplikan)
Setelah peperangan usai maka pemerentahan belanda mengundang R.T Sosorodilogo dan bupati sedayu menghadiri pesta besar-besaran (suka-suka bojono) untuk merayakan keberhasilan mengalahkan pasukan mojoranu. Saat itu pula pemerentah belanda mengangkat R.T Joyonegoro menjadi bupati bojonegoro. Nama kabupaten bojonegoro di ambil untuk menggantikan kerajaan rajekwesi yang sudah hancur. BOJO yang berarti bersenang-senang dalam perayaan tersebut. Sedangkan NEGORO berati Negara. Saat itu pemerentahan belanda dipimpin oleh H. Marcus De Kock dengan perangkat Letnan Gubernur Jendar (1826-1830).
R.T Joyonegoro Bupati Bojonegoro 1827-1844.
Sejarah kabupaten bojonegoro
Sejarah Kabupaten Bojonegoro
Masa kehidupan sejarah Indonesia kuno ditandai oleh pengaruh kuat kebudayaan Hindu yang datang dari India sejak abad I yang membedakan warna kehidupan sejarah Indonesia jaman Madya dan jaman Baru. Sedangkan Bojonegoro masih dalam wilayah kekuasaan Majapahit, sampai abad XVI ketika runtuhnya kerajaan Majapahit, kekuasaan pindah ke Demak, Jawa Tengah. Bojonegoro menjadi wilayah kerajaan Demak, sehingga sejarah Bojonegoro kuno yang bercorak Hindu dengan fakta yang berupa penemuan-penemuan banyak benda peninggalan sejarah asal jaman kuno di wilayah hukum Kabupaten Bojonegoro mulai terbentuk. Slogan yang tertanam dalam tradisi masyarakat sejak masa Majapahit “sepi ing pamrih, rame ing gawe” tetap dimiliki sampai sekarang.
Bojonegoro sebagai wilayah kerajaan Demak mempunyai loyalitas tinggi terhadap raja dan kerajaan. Kemudian sehubungan dengan berkembangnya budaya baru yaitu Islam, pengaruh budaya Hindu terdesak dan terjadilah pergeseran nilai dan tata masyarakat dari nilai lama Hindu ke nilai baru Islam tanpa disertai gejolak. Raden Patah, Senopati Jumbun, Adipati Bintoro, diresmikan sebagai raja I awal abad XVI dan sejak itu Bojonegoro menjadi wilayah kedaulatan Demak. Dalam peralihan kekuasaan yang disertai pergolakan membawa Bojonegoro masuk dalam wilayah kerajaan Pajang dengan raja Raden Jaka Tinggkir Adipati Pajang pada tahun 1568.
Pangeran Benawa, putra Sultan Pajang, Adiwijaya merasa tidak mampu untuk melawan Senopati yang telah merebut kekuasaan Pajang 1587. Maka Senopati memboyong semua benda pusaka kraton Pajang ke Mataram, sehingga Bojonegoro kembali bergeser menjadi wilayah kerajaan Mataram. Daerah Mataram yang telah diserahkan Sunan Amangkurat kepada VOC berdasarkan perjanjian, adalah pantai utara Pulau Jawa, sehingga merugikan Mataram.
Perjanjian tahun 1677 merupakan kekalahan politik berat bagi Mataram terhadap VOC. Oleh karena itu, status kadipaten pun diubah menjadi kabupaten dengan wedana Bupati Mancanegara Wetan, Mas Toemapel yang juga merangkap sebagai Bupati I yang berkedudukan di Jipang pada tanggal 20 Oktober 1677.
Maka tanggal, bulan dan tahun tersebut ditetapkan sebagai HARI JADI KABUPATEN BOJONEGORO. Pada tahun 1725 Susuhunan Pakubuwono II naik tahta. Tahun itu juga Susuhunan memerintahkan agar Raden Tumenggung Haria Mentahun I memindahkan pusat pemerintahan kabupaten Jipang dari Padangan ke Desa Rajekwesi. Lokasi Rajekwesi ± 10 Km di selatan kota Bojonegoro. Sebagai kenangan pada keberhasilan leluhur yang meninggalkan nama harum bagi Bojonegoro, tidak mengherankan kalau nama Rajekwesi tetap dikenang di dalam hati rakyat Bojonegoro sampai sekarang.
Kamis, 14 September 2017
Kabupaten di jawa timur
wikipedia.org
Baru saja dioptimalkan
Lihat yang asli
Kategori:Kabupaten di Jawa Timur
 Wikimedia Commons memiliki galeri mengenai:
Regencies of East Java
 Artikel utama untuk kategori ini adalah Daftar kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Kategori ini berisi kabupaten-kabupaten di provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Subkategori
Kategori ini memiliki 29 subkategori berikut, dari total 29.
B
► Kabupaten Banyuwangi (10 K, 18 H, 20 B)
► Kabupaten Blitar (6 K, 11 H, 1 B)
► Kabupaten Blora (7 K, 10 H, 1 B)
► Kabupaten Bojonegoro (4 K, 16 H, 2 B)
► Kabupaten Bondowoso (4 K, 3 H, 1 B)
G
► Kabupaten Gresik (5 K, 13 H)
J
► Kabupaten Jember (5 K, 25 H, 1 B)
► Kabupaten Jombang (4 K, 10 H, 21 B)
K
► Kabupaten Kediri (5 K, 11 H)
L
► Kabupaten Lamongan (4 K, 12 H)
► Kabupaten Lumajang (5 K, 13 H, 1 B)
M
► Kabupaten Madiun (6 K, 9 H, 1 B)
► Kabupaten Magetan (4 K, 7 H, 1 B)
► Kabupaten Malang (9 K, 34 H, 2 B)
► Kabupaten Mojokerto (4 K, 10 H)
N
► Kabupaten Nganjuk (6 K, 10 H, 1 B)
► Kabupaten Ngawi (4 K, 2 H)
P
► Kabupaten Pacitan (4 K, 1 H)
► Kabupaten Pamekasan (4 K, 2 H, 14 B)
► Kabupaten Pasuruan (5 K, 9 H)
► Kabupaten Ponorogo (8 K, 18 H, 21 B)
► Kabupaten Probolinggo (5 K, 6 H, 2 B)
S
► Kabupaten Sampang (3 K, 5 H, 2 B)
► Kabupaten Sidoarjo (8 K, 33 H, 1 B)
► Kabupaten Situbondo (2 K, 4 H)
► Kabupaten Sumenep (11 K, 22 H, 4 B)
T
► Kabupaten Trenggalek (4 K, 4 H, 14 B)
► Kabupaten Tuban (3 K, 5 H)
► Kabupaten Tulungagung (5 K, 11 H, 18 B)
Halaman dalam kategori "Kabupaten di Jawa Timur"
Kategori ini memiliki 30 halaman, dari total 30.
Daftar kabupaten dan kota di Jawa Timur
B
Kabupaten Bangkalan
Kabupaten Blitar
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Bondowoso
G
Kabupaten Gresik
J
Kabupaten Jember
Kabupaten Jombang
K
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Kediri
L
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Lumajang
M
Kabupaten Madiun
Kabupaten Magetan
Kabupaten Malang
Kabupaten Mojokerto
N
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Ngawi
P
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Probolinggo
S
Kabupaten Sampang
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sumenep
T
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Tuban
Kabupaten Tulungagung
Terakhir diubah pada 6 April 2013, pukul 14.47

Konten tersedia di bawah CC BY-SA 3.0 kecuali dinyatakan lain.
Privasi•Tampilan PC
Rabu, 06 September 2017
Nama nama kepala desa prigi
1
1731 - 1764
KARTOSOEDARMO
2
1764 - 1787
KUSUMO
3
1787 - 1818
DJOJO ISNGADI
4
1818 – 1845
SALEKAN
5
1845 – 1874
NGALIRAN
7
1907 – 1936
TJOKRO SOEDIRO (PEDHET)
8
1936 – 1938
MASKOEN TJOKROMINOTO
9
1938 – 1970
SOEHADAK PRAWIROKASTRO
10
1970 – 1998
DACHELAN
11
1998 – 2007
M. ABDUL RAHMAN
12
2007- Sekarang
DARMONO
Selasa, 05 September 2017
Mencari yang halal
Jangan Pernah Malu Pada Orang Tuamu Walaupun Mereka Cuma Seorang Petani, Pedagang Kecil Atau Pun Tukang Becak. Selama Mereka Berjuang Untuk Yang Halal, Maka Kamu Patut Berbangga Pada Mereka
Senin, 04 September 2017
Contoh soal ujian perangkat desa
UJIAN PERANGKAT DESA
DESA ............................
KECAMATAN..........................
KABUPATEN ..........................
TAHUN........
PETUNJUK PENYELESAIAN SOAL :
·Awali dengan berdo’a dan kerjakan soal yang mudah terlebih dahulu !
·Tuliskan nama dan identitas anda dengan lengkap !
·Pilihlah jawaban dengan memberikan tanda silang (X) pada huruf jawaban yang dianggap paling benar !
·Jumlah soal sebanyak 100, dan waktu yang disediakan 90 menit !
·Selamat mengerjakan soal !
PEMERINTAHAN DAN PENGETAHUAN UMUM
1.Rencana pembangunan jangka menengah Desa adalah rencana kegiatan pembangunan Desa untuk jangka waktu :
a.3 Tahun
b.4 Tahun
c.5 Tahun
d.6 Tahun
2.Rencana kerja Pemerintah Desa adalah penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah Desa untuk jangka waktu :
a.4 Tahun
b.3 Tahun
c.2 Tahun
d.1 Tahun
3.Dana Desa adalah dana yang bersumber dari :
a.Anggaran Kecamatan
b.Anggaran Kabupaten
c.Anggaran Provinsi
d.Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4.Alokasi dana Desa adalah :
a.Dana yang dibagikan secara merata
b.Dana yang diterima dari Pemerintah Pusat
c.Dana yang diterima dari Kecamatan
d.Dana yang diterima Desa dari APBD Kabupaten
5.Bendahara Desa adalah unsur staf :
a.Kepala Seksi di Desa
b.Kepala Urusan di Desa
c.Kepala Dusun di Desa
d.Sekretariat Desa
6.Tahun anggaran adalah tahun pelaksanaan anggaran selama kurun waktu :
a.4 Tahun
b.3 Tahun
c.1 Tahun
d.2 Tahun
7.Pengaturan keuangan Desa diselenggarakan dengan ruang lingkup tersebut dibawah ini, kecuali :
a.Keuangan Desa
b.Pendapatan Desa
c.Perhitungan Penerimaan Desa
d.APBDes
8.Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilaidengan :
a.Kerja Perangkat Desa menarik pajak
b.Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan
c.Uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksaan hak dan kewajiban Desa
d.Iuaran pembangunan dari setiap warga masyarakat
9.Pengelolaan Keuangan Desa dikelola dalam masa :
a.3 Tahun
b.2 Tahun
c.1 Tahun
d.4 Tahun
10.Sekretaris Desa dalam pengelolaan keuangan Desa mempunyai tugas sebagai :
a.Pengawas
b.Penyeleksi
c.Koordinator
d.Pembelanja
11.Pengaturan Desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa berasaskan tersebut dibawah ini, kecuali :
a.Kewilayahan
b.Partisipasi
c.Pemberdayaan
d.Kesetaraan
12.Batas Wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk Peta Desa ditetapkan dengan :
a.Peraturan Bupati
b.Peraturan Camat
c.Peraturan Desa
d.Peraturan Gubernur
13.Penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan azas tersebut dibawah ini, kecuali :
a.Pendapatan asli Desa
b.Kepastian Hukum
c.Keterbukaan
d.Profesionalitas
14.Perangkat Desa terdiri dari tersebut dibawah ini, kecuali :
a.Pelaksana Kesukuan
b.Pelaksana Kewilayahan
c.Pelaksana Teknis
d.Pelaksana Sekretaris Desa
15.Musyawarah Desa dilaksanakan paling kurang :
a.Sekali dalam setahun
b.Dua kali dalam setahun
c.Tiga kali dalam setahun
d.Empat kali dalam setahun
16.Anggota Badan Pemusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan :
a.Ketokohan warga
b.Keterwakilan Wilayah
c.Keterpandangan warga
d.Kepribadian warga
17.Anggota Badan Pemusyawaratan Desa dapat dipilih untuk masa keanggotan paling banyak :
a.4 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
b.3 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
c.2 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
d.1 kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
18.Usia anggota Badan Pemusyawaratan Desa :
a.Paling rendah 21 Tahun / pernah menikah
b.Paling rendah 20 Tahun / pernah menikah
c.Paling rendah 19 Tahun / pernah menikah
d.Paling rendah 18 Tahun / pernah menikah
19.Jenis Peraturan di Desa terdiri atas tersebut dibawah ini :
a.Peraturan Kepala Desa
b.Peraturan Kepala Desa bersama Camat
c.Peraturan bersama Kepala Desa
d.Peraturan Desa
20.Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Pungutan, Tata Ruang dan Organisasi Pemerintah Desa harus mendapatkan evaluasi dari :
a.Kepala Desa dan BPD
b.Bupati
c.Camat
d.Kepala Bagian Pemerintahan Desa
21.Yang dimaksud dengan Pemerintah Desa adalah :
a.Kepala Desa dan BPD sebagai unsur penyelenggara desa.
b.Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Desa.
c.Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
d.Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
22.Yang dimaksud dengan Pemerintahan Desa adalah :
a.Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan LPMD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
23.BPD adalah singkatan dari :
a.Badan Perwakilan Desa
b.Badan Permufakatan Desa
c.Badan Permusyawaratan Desa
d.Badan Perhimpunan Masyarakat Desa
24.APBDesa adalah singkatan dari :
a.Anggaran Penerimaan dan Biaya Desa
b.Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa
c.Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
d.Anggaran Pemasukan dan Belanja Desa
25.Peraturan Desa dibuat oleh :
a.Sekretaris Desa bersama LPM
b.Kepala Desa bersama LPM
c.Kepala Desa bersama BPD
d.Sekretaris Desa bersama BPD
26.Masa jabatan Kepala Desa selama :
a.5 Tahun
b.4 Tahun
c.7 Tahun
d.6 Tahun
27.Masa Jabatan Perangkat Desa :
a.Setinggi – tingginya 58 Tahun
b.Setinggi – tingginya 55 Tahun
c.Setinggi – tingginya 57 Tahun
d.Setinggi – tingginya 60 Tahun
28.Setelah masa habis jabatannya Kepala Desa dapat diangkat kembali melalui pemilihan untuk :
a.Empat kali masa Jabatan
b.Satu kali masa Jabatan
c.Tiga kali masa Jabatan
d.Dua kali masa Jabatan
29.Kepala Desa diberhentikan karena hal-hal tersebut dibawah ini, kecuali :
a.Berakhir masa Jabatannya dan sudah dilantik Pejabat yang baru.
b.Meninggal dunia.
c.Melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan.
d.Menyelenggarakan hiburan di Balai Desa.
30.Dalam melaksanakan tugasnya Perangkat Desa bertanggung jawab kepada :
a.Kepala Desa dan BPD
b.BPD
c.Camat
d.Kepala Desa
31.Panitia pengisian Perangkat Desa dibentuk oleh :
a.Kepala Desa bersama BPD
b.Camat atas usul Kepala Desa
c.Camat dan kepala Desa
d.Kepala Desa dan Sekretaris Desa
32.Perangkat Desa dilarang melakukan tindakan tersebut dibawah ini, kecuali :
a.Melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat.
b.Menjadi pengurus Partai Politik
c.Merangkap Jabatan sebagai Ketua dan atau anggota Lembaga Desa.
d.Terlibat dalam kampanye pemilihan umum
33.Perangkat Desa diberhentikan karena hal-hal berikut, kecuali :
a.Melakukan jalan sehat
b.Berakhir masa Jabatannya
c.Meninggal dunia
d.Melakukan tindak pidana dan sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan.
34.Biaya pencalonan dan pengangkatan Perangkat Desa dibebankan kepada yang tersebut dibawah ini, kecuali :
a.Dana pinjaman yang mengikat
b.Pemerintah Desa
c.Swadaya Masyarakat
d.Dana-Dana lainnya yang sah
35.Pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan :
a.Keputusan Kepala Desa
b.Peraturan Desa
c.Peraturan Kepala Desa
d.Keputusan BPD
36.Perangakat Desa bertugas :
a.Membantu Kepala Desa dalam mengurus tanah bengkok dan memungut PBB.
b.Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
c.Melaksanakan administrasi Desa dan mengolah tanah bengkok saja.
d.Membantu tugas-tugas anggota BPD dan LPM.
37.Desa diatur dengan :
a.Undang-Undang No 2 Tahun 2014 Tentang Desa
b.Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
c.Undang-Undang No 4 Tahun 2014 Tentang Desa
d.Undang-Undang No 8 Tahun 2014 Tentang Desa
38.Masa kerja Perangkat Desa terhitung sejak :
a.Pendaftaran Seleksi
b.Pengangkatan/Pelantikan
c.Melengkapi syarat-syarat
d.Mengikuti tes atau ujian seleksi
39.Pendapatan Perangkat Desa antara lain dibawah ini, kecuali :
a.Menerima SILTAP/PTAPD setiap bulan
b.Menerima bagian komisi dari Proyek Desa
c.Menerima Tunjangan yang bersumber dari APBDes
d.Penerimaan lain yang sah
40.Sanksi administrasi bagi Perangkat Desa yang melanggar larangan tersebut dibawah ini, kecuali :
a.Teguran tertulis
b.Melakukan kerja sukarela
c.Teguran lisan
d.Pemberhentian sementara
41.Perangkat Desa yang diberhentikan sementara diberikan penghasilan sebesar :
a.60 %
b.55 %
c.75 %
d.40 %
42.Para Kepala Urusan di Desa dipimpin oleh :
a.Kepala Desa
b.Camat
c.Sekretaris Desa
d.Ketua BPD
43.Para Kepala Seksi merupakan unsur pembantu dan pelaksana tugas operasional :
a.Sekretaris Desa
b.Camat
c.Kepala Desa
d.Ketua BPD
44.Para Kepala Dusun merupakan satuan tugas kewilayahan yang membantu :
a.Sekretaris Desa
b.Kepala Seksi Pemerintahan
c.Kepala Desa
d.Kepala Urusan Umum
45.Tingkat perkembangan Desa :
a.Swakelola, Swadaya, Swaraya
b.Swarasa, Swawarna, Swawawasan
c.Swasembada, Swakarya, Swadaya
d.Swasembada, Swakelola, Swadaya
46.Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal :
a.28 November
b.28 September
c.28 Agustus
d.28 Oktober
47.Salah satu pahlawan Revolusi :
a.Ahmad Albar
b.Ahmad Dani
c.Ahmad Raffi
d.Ahmad Yani
48.Yang bukan nama Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah adalah :
a.Brebes
b.Pekalongan
c.Purbalingga
d.Purwokerto
49.Yang bukan nama Wilayah Kecamatan di Kabupaten Brebes adalah :
a.Losari
b.Bumiayu
c.Salem
d.Bumijawa
50.Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh :
a.Kusbini
b.C. Simanjuntak
c.L. Manik
d.W.R. Supratman
PENGETAHUAN AGAMA ISLAM
51.Dalam konsep Islam ada yang disebut dengan criteria baik dan buruk, Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu :
a.Fiqh
b.Kalam
c.Faraid
d.Akhlak
52.Rukun wudhu ada :
a.4
b.5
c.7
d.6
53.Kemampuan untuk memilah mana yang baik dan mana yang buruk adalah definisi dari :
a.Baligh
b.Akil
c.Mukalaf
d.Tamyiz
54.Kemudahan dalam menjalankan ibadah diperbolehkan dengan menunda atau mengganti kewajiban disebut :
a.Jama
b.Qodlo
c.Udzur
d.Rukhsih
55.Pengganti kewajiban karena adanya halangan permanen dalam menjalankan keajiban disebut :
a.Jizyah
b.Kifarat
c.Sedekah
d.Fidyah
56.Tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah disebut juga dengan hari :
a.Tasyriq
b.Nisfsyaban
c.Syawal
d.Nahri
57.Kerajaan Islam yang pertama berdiri di Pulau Jawa adalah :
a.Demak
b.Pajang
c.Mataram
d.Cirebon
58.Salah satu Wali yang menggunakan budaya untuk berdakwah adalah Sunan :
a.Kalijaga
b.Giri
c.Kudus
d.Bonang
59.Perceraian dimana laki-laki tidak bisa lagi mengawini bekas istrinya kecuali istrinya telah dinikahi orang dan diceraikan disebut :
a.Talak Bain
b.Khulu
c.Tala Roja
d.Rafakh
60.Saat ayah tidak ada, maka yang bisa menjadi Wali adalah :
a.Kakek
b.Adik
c.Paman
d.Kakak
61.Dilihat dari segi kualitas maka hadist dibagi menjadi :
a.2
b.3
c.4
d.5
62.Berpuasa sunah senin kamis merupakan salah satu contoh sunah :
a.Qauliyah
b.Filiyah
c.Takririyah
d.Hamiyah
63.Al-quran terdiri dari berapa surat :
a.111 Surat
b.114 Surat
c.113 Surat
d.112 Surat
64.Adapun ayatnya terdiri dari berapa ayat :
a.6667 ayat
b.6666 ayat
c.6665 ayat
d.6664 ayat
65.Keistimewaan yang diberikan pada para Nabi disebut :
a.Kharomah
b.Mukjizat
c.Maunah
d.Sihir
66.5 Nabi pilihan bisa disebut juga :
a.Ulil albab
b.Ulinnuha
c.Ululazmi
d.Ulil absor
67.Organisasi Islam pertama yang muncul di Indonesia adalah :
a.Al-Irsyad
b.NU
c.Muhamadiyah
d.Al-Washliyah
68.Dalam Islam ada 4 madhabutama, adapun di Indonesia mayoritas bermadhab :
a.Hanafi
b.Maliki
c.Syafii
d.Hambali
69.Masa setelah sahabat disebut generasi :
a.Salafusolih
b.Tabiittabiin
c.Tabiin
d.Abasiyah
70.Kewajiban melaksanakan ibadah puasa dimulai pada tahun :
a.4 H
b.3 H
c.2 H
d.5 H
71.Hari Qiyamat disebut juga yaumul :
a.Barzah
b.Jamah
c.Qiron
d.Hisab
72.Meminjam barang kepada orang dengan disertai jaminan adalah :
a.Wakalah
b.Wadiah
c.Hiwalah
d.Addamnu
73.Adapun mengalihkan hutang ke pihak ketiga disebut :
a.Wadiah
b.Hiwalah
c.Addamu
d.Wakalah
74.Sholat minta hujan disebut sholat :
a.Khauf
b.Tahajud
c.Dhuha
d.Istisqo
75.Hukuman yang bersifat mendidik dan mengingatkan disebut :
a.Rajam
b.Jiid
c.Hudud
d.Takzir
BAHASA INDONESIA
76.Kalimat yang terletak di awal paragraf adalah kalimat :
a.Deduktif
b.Induktif
c.Campuran
d.Oktife Pasif
77.Apa yang dimaksud dengan kalimat induktif :
a.Kalimat yang terletak di akhir paragraph
b.Kalimat yang terletak di awal paragraph
c.Kalimat yang terletak di awal dan akhir paragraph
d.Kalimat yang terletak di tengah paragraph
78.Penggunaan kata penghubung korelatif dalam kalimat berikut ini yang tepat adalah :
a.Bukan hanya masalah PKL yang memusingkan Pemda Kota Malang tetapi juga masalah pemukiman liar
b.Bukan hanya masalah PKL yang memusingkan Pemda Kota Malang melainkan juga masalah pemukiman liar
c.Bukan hanya masalah PKL yang memusingkan Pemda Kota Malang namun juga masalah pemukiman liar
d.Bukan hanya masalah PKL yang memusingkan Pemda Kota Malang sangat juga masalah pemukiman liar
79.Susunan proses wawancara adalah :
a.Tahap inti, penutup, pembuka, pendahuluan
b.Pembukuan, pendahuluan, penutup, tahap inti
c.Penutup, pembuka, pendahuluan, tahap inti
d.Pendahuluan, pembuka, tahap inti dan penutup
80.Wawancara mengapa pada proses :
a.Dialog
b.Surat-suratan
c.Teks
d.Radio
81.Keterangan atau laporan mengenai kejadian atau peristiwa yang hangat disebut dengan :
a.Resensi
b.Berita
c.Wawancara
d.Topik
82.Tulisan, ulasan/ timbangan mengenai nilai sebuah buku atau hasil karya disebut dengan :
a.Berita
b.Resensi
c.Wawancara
d.Topik
83.Surat resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintahan adalah surat :
a.Niaga
b.Dinas
c.Sosial
d.Kuasa
84.Surat resmi yang digunakan oleh perusahaan atau badan usaha termasuk surat :
a.Dinas
b.Niaga
c.Sosial
d.Kuasa
85.Surat yang digunakan untuk organisasi kemasyarakatan adalah surat :
a.Dinas
b.Sosial
c.Niaga
d.Kuasa
86.Jenis karangan yang menceritakan rangkaian peristiwa atau pengalaman berdasarkan waktu disebut karangan :
a.Eksposisi
b.Deskripsi
c.Narasi
d.Argumentasi
87.Jenis karangan yang melukiskan atau menggambarkan suatu objek apa adanya adalah karangan :
a.Narasi
b.Eksposisi
c.Deskripsi
d.Argumentasi
88.Surat yang tidak mempunyai kepala surat adalah surat :
a.Dinas
b.Pribadi
c.Kuasa
d.Niaga
89.Kata drama berasal dari bahasa :
a.Jerman
b.Indonesia
c.Yunani
d.China
90.Susunan naskah drama yang benar adalah :
a.Tokoh, perwatakan, alur, tema
b.Tokoh, alur, perwatakan, tema
c.Alur, tokoh, perwatakan, tema
d.Perwatakan, tokoh, alur, tema
91.Sebagai suatu bentuk cerita yang berisi konflik, sikap dan sifat manusia dalam bentuk dialog disebut :
a.Wawancara
b.Surat
c.Karangan
d.Drama
92.Susunan penulisan membuat kerangka-kerangka adalah :
a.Pembahasan, pendahuluan, penutup
b.Penutup, pendahuluan, pembahasan
c.Pembahasan, penutup, pendahuluan
d.Pendahuluan, pembahasan, penutup
93.Kalimat yang tidak mempunyai kemungkinan banyak tafsir adalah kalimat :
a.Induktif
b.Deduktif
c.Campuran
d.Ambigu
94.Kalimat yang berupa gagasan utama atau inti kalimat yaitu :
a.Induktif
b.Deduktif
c.Ambigu
d.Utama
95.Kalimat yang berisi gagasan pendukung yang berupa pengulangan dan fakta-fakta adalah :
a.Utama
b.Induktif
c.Deduktif
d.Penjelas
96.Surat yang berisi pelimpahan kewenangan dari pemberi kuasa adalah surat :
a.Kuasa
b.Niaga
c.Sosial
d.Dinas
97.Jenis karangan yang bertujuan untuk mempengaruhi pembaca dengan bukti-bukti atau alasan adalah karangan :
a.Argumentasi
b.Narasi
c.Deskripsi
d.Eksposisi
98.Jenis karangan yang bertujuan menambah pengetahuan pembaca dengan cara memaparkan informasi secara akurat :
a.Eksposisi
b.Narasi
c.Deskripsi
d.Argumentasi
99.Jenis karangan yang bertujuan untuk mempengaruhi pembaca dengan bukti-bukti, alasan alasan atau pendapat yang kuat sehingga pembaca mau mengikuti gagasan yang dikemukakan oleh penulisan tersebut :
a.Eksposisi
b.Narasi
c.Deskripsi
d.Argumentasi
100.Proses dialog antara orang yang mencari informasi dengan orang yang memberikan informasi disebut
a.Wawancara
b.Resensi
c.Berita
d.Topik
KUNCI JAWABAN UJIAN PERANGKAT DESA
DESA ............................
KECAMATAN..........................
KABUPATEN ..........................
TAHUN........
1. D 11. A 21. C31. A41. C
2. D 12. A22. C32. A42. C
3. D13. A23. C33. A43. C
4. D14. A24. C34. A44. C
5. D15. A25. C35. A45. C
6. C16. B26. D36. B46. D
7. C17. B27. D37. B47. D
8. C18. B28. D38. B48. D
9. C19. B29. D 39. B49. D
10.C20. B30. D40. B50. D
51. D61. B 71. D 81. B91. D
52. D62. B72. D82. B92. D
53. D63. B73. D83. B93. D
54. D64. B74. D84. B94. D
55. D65. B75. D85. B95. D
56. A66. C76. A86. C96. A
57. A67. C77. A87. C97. A
58. A68. C78. A88. C98. A
59. A69. C79. A89. C99. A
60. A70. C80. A90. C100. A
Minggu, 03 September 2017
Prigi bersholawat
Fatihah Indonesia
Sabtu pukul 13:18
Kenangan di Prigi selalu di hati.
Terima kasih yang tak terhingga atas segala kebaikan yang diberikan..
Terima kasih kami sampaikan kepada
seluruh warga Prigi Kanor Bojonegoro khusunya Karang taruna Prigi, Segenap panita (Mas Bayu , Ust Muhtarom dkk) Bapak Kades (Bapak Darmono) Bapak Camat (Bapak Subiyanto) dan yang kami muliakan Bapak Kiyai Hasbullah.
Mohon maaf lahir dan batin
Semoga segala niat dan amal baik diterima oleh Allah SWT.
#FatihahIndonesia #RidwanAsyfi #SholawatNusantara
Sejarah desa prigi
DESA PRIGI KANOR BOJONEGORO
Jumat, 16 September 2016
sejarah desa prigi
PROFIL DESA PRIGI
sejarah Desa
Pada tahun 1731 datanglah sepasang suami istri pengembara yang bernama ASNGARI dan SURINI yang berasal dari daerah Tuban, Jawa Timur. Di sebuah daerah yang masih perawan, yang pada akhirnya diketahui keduanya ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan SENTONO (yang membuka desa semambung) dan NYI JEMBRET atau NGGARAITA (yang membuka desa Ngrape / Kanor).
Asngari dan Surini adalah seorang petani yang ulet, mereka berdua berhasil mengolah daerah ini dengan baik. Hal itulah yang membuat orang-orang yang mendengarkan berita ini merasa tertarik dan berbondong-bondong ke daerah ini. Di daerah yang baru ini, Asngari dan Surini sangat dihormati oleh penduduk yang lain. Hal ini dikarenakan, disamping keduanya penghuni pertama daerah ini, juga karena Asngari adalah seorang ahli Agama Islam. Sebagai seorang yang taat beribadah kepada Alloh, sholat lima waktu adalah salah satu kewajiban utama yang wajib dikerjakan dan salah satu prasyaratnya dilaksanakan sholat adalah wudlu, yaitu mensucikan diri dari hadats kecil dengan menggunakan air yang suci. Salah satu air yang disebut air yang suci adalah air tanah, yaitu air yang keluar dari dalam tanah. Dan dengan memohon kepada Alloh akhirnya muncullah sumber air yang jernih airnya dan enak rasanya.
Mendengar adanya kemunculan air itu, seluruh penduduk berkumpul guna menyaksikan keajaiban itu. Kemudian mereka bermusyawarah untuk memberikan nama sumber air tersebut dan mereka sepakat untuk mempersilahkan Eyang Asngari untuk memberi nama. Eyang Asngari kemudian mengucapka "PERIGI" yang artinya sumber air, seketika juga penduduk yand ada sepakat untuk memberikan nama sumber air tersebut sumber air PERIGI. Orang awam menyebut sumur dengan PRIGI dan akhirnya daerah tempat sumber air ini berada juga diberi nama Desa Prigi.
Beberapa hari kemudian, digelarlah musyawarah akbar untuk menentukan Kepala Desa, dan akhirnya KARTA Soedarmo terpilih sebagai Kepala desa Prigi yang Pertama. Hal ini dikarenakan KARTA Soedarmo adalah seorang yang berwibawa dan memiliki pengaruh yang kuat di desa Prigi.
Karena jasa Eyang Asngari yang begitu besar, maka setelah wafatpun Eyang Asngari tetap dikenang sebagai seorang yang telah menuntun penduduk desa ke jalan yang benar, jalan yang diridhoi dari Tuhan Yang Maha Esa. Adapun Kepala Desa yang pernah menjabat sampai sekarang adalah sebagai berikut:
Langganan:
Postingan (Atom)